Upaya yang dilakukan Pemda DKI dalam penanganan pandemi Covid 19
MAKALAH KEWARGANEGARAAN
UPAYA YANG DILAKUKAN PEMDA DKI
JAKARTA DALAM PENANGGANAN PANDEMI COVID-19
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan
Dosen Pembimbing
: Drs. Anwar Aulia M.Pd
Disusun
oleh:
Siti
Syarifah Faoziah
POLITEKTIK
KESEHATAN KEMENKES BANTEN
DIII
TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK
2021
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya
sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah mengenai upaya yang dilakukan PEMDA
DKI dalam penanganan pandemic Covid-19 ini tepat pada waktunya.
Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini
adalah untuk memenuhi tugas Bapak Drs.
Anwar Aulia M.Pd pada bidang Pendidikan
Kewarnegaraan. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan
tentang upaya apa saja yang dilakukan PEMDA DKI dalam penanganan pandemic Covid
19 bagi para pembaca dan juga bagi penulis.
Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak
Drs. Anwar Aulia M,Pd selaku guru Pendidikan Kewarnegaraan yang telah
memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang
upaya yang dilakukan PEMDA DKI dalam penanganan pandemic Covid 19.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga saya dapat
menyelesaikan makalah ini. Saya menyadari, makalah yang saya tulis ini masih
jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan
saya nantikan demi kesempurnaan makalah ini.
LEBAK, 11 Februari
2021
Penyusun
i
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR.................................................................................... i.........
BAB
I PENDAHULUAN............................................................................. 2
A. Latar
Belakang................................................................................... 1.........
B. Rumusan
Masalah............................................................................... 2.........
C. Tujuan................................................................................................. 2.........
BAB
II PEMBAHASAN.............................................................................. 3.........
A. Pengertian
Covid-19........................................................................... 3.........
B. Upaya
yang Dilakukan Pemerintah Jakarta........................................ 5.........
C. Kasus
Covid-19 Terkini Di Indonesia.............................................. 10.........
BAB
III PENUTUP..................................................................................... 11
A. KESIMPULAN............................................................................... 11
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................. 11.........
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Virus
Corona adalah bagian dari keluarga virus yang menyebabkan penyakit pada hewan
ataupun juga pada manusia. Di Indonesia, masih melawan Virus Corona hingga saat
ini, begitupun juga di negara-negara lain. Jumlah kasus Virus Corona terus
bertambah dengan beberapa melaporkan kesembuhan, tapi tidak sedikit yang
meninggal. Usaha penanganan dan pencegahan terus dilakukan demi melawan
COVID-19 dengan gejala mirip Flu.
Kasusnya
dimulai dengan pneumonia atau radang paru-paru misterius pada Desember
2019.Kasus infeksi pneumonia misterius ini memang banyak ditemukan di pasar
hewan tersebut. Virus Corona atau COVID-19 diduga dibawa kelelawar dan hewan
lain yang dimakan manusia hingga terjadi penularan. Coronavirus sebetulnya
tidak asing dalam dunia kesehatan hewan, tapi hanya beberapa jenis yang mampu
menginfeksi manusia hingga menjadi penyakit radang paru.
Kasus
ini diduga berkaitan dengan pasar hewan Huanan di Wuhan China yang menjual
berbagai jenis daging binatang, termasuk yang tidak biasa dikonsumsi seperti
ular, kelelawar, dan berbagai jenis tikus. Dengan latar belakang tersebut,
Virus Corona bukan kali ini saja memuat warga dunia panik. Memiliki gejala yang
sama-sama mirip Flu, Virus Corona berkembang cepat hingga mengakibatkan infeks
yang lebih parah dan gagal organ.
Dengan
demikian, dibutuhkan pemahaman yang intensif mengenai virus corona serta cara
menanggulanginya agar angka penyebaran tidak semakin meningkat. Mengingat
banyak sekali masyarakat yang masih meremehkan adanya virus corona ini serta
belum tersedianya vaksin yang dapat membantu kesembuhan pasien karena masih
dalam pencarian dan penelitian oleh para ahli. Sehingga perlu untuk dikaji
lebih dalam mengenai permasalahan penanggulangan dan pencegahan Covid-19 ini.
1
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian dari covid-19?
2. Apa
Upaya yang dilakukan pemerintah daerah Jakarta?
3. Berapa Kasus terkini di Indonesia?
C. Tujuan
Masalah
1. Untuk
mengetahui apa itu pengertian dari Covid 19.
2. Untuk
mengetahui upaya apa saja yang dilakukan oleh pemerintah daerah Jakarta.
3. Untuk
mengetahui kasus terkini yang ada di Indonesia.
2
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Covid-19
COVID-19 (coronavirus
disease 2019) adalah penyakit yang disebabkan oleh jenis coronavirus
baru yaitu Sars-CoV-2, yang dilaporkan pertama kali di Wuhan Tiongkok pada
tanggal 31 Desember 2019. COVID-19 ini dapat menimbulkan gejala gangguan
pernafasan akut seperti demam diatas 38°C, batuk dan sesak nafas bagi manusia.
Selain itu dapat disertai dengan lemas, nyeri otot, dan diare. Pada penderita
COVID-19 yang berat, dapat menimbulkan pneumonia, sindroma pernafasan akut,
gagal ginjal bahkan sampai kematian.
COVID-19 dapat menular dari
manusia ke manusia melalui kontak erat dan droplet (percikan
cairan pada saat bersin dan batuk), tidak melalui udara. Bentuk COVID-19 jika
dilihat melalui mikroskop elektron (cairan saluran nafas/ swab tenggorokan) dan
digambarkan kembali bentuk COVID-19 seperti virus yang memiliki mahkota.
Asal muasal
pandemi Covid-19 yang dipicu infeksi virus Corona baru
masih menjadi perdebatan.Baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald
Trump mengklaim memiliki bukti, virus Corona dikembangkan
di sebuah laboratorium di Wuhan, China, yang menjadi pusat wabah.Namun, para
ilmuwan mengatakan tak ada bukti yang membenarkan klaim Donald Trump
tersebut.Sementara itu, asal mula wabah berdasarkan versi pemerintah China
adalah sebuah pasar hewan laut di Wuhan. Namun, ada beberapa kasus awal yang
tak berkaitan dengan pasar ini. Jika orang-orang ini tidak terinfeksi di pasar
atau melalui kontak yang terinfeksi di pasar, para kritikus mempertanyakan
bagaimana China menjelaskan kasus-kasus ini.Ilustrasi Covid-19, virus corona.
Kredit: Gerd Altmann via Pixabay
3
Dilansir
dari The Guardian, Sabtu, 2Mei 2020, dua laboratorium di Wuhan yang
meneliti kelelawar sebagai sumber virus Corona menjadi sorotan.Institut
Virologi Wuhan (WIV) dan Pusat Pengendalian Penyakit Wuhan yang berlokasi tidak
jauh dari pasar ikan, telah mengumpulkan spesimen virus Corona
kelelawar.Beberapa teori dimunculkan. Pertama dan paling liar adalah para
ilmuwan di WIV terlibat dalam percobaan virus Corona kelelawar melibatkan yang
disebut penyambungan gen. Virus itu kemudian lepas dan menginfeksi
manusia.Versi kedua adalah kecerobohan biosekuritas staf laboratorium dan dalam
prosedur. Kemungkinan saat pengumpulan atau pembuangan spesimen hewan, lalu
mengeluarkan virus liar.
4
B.
Upaya yang Dilakukan Pemerintah Jakarta
1. Linimasa Kebijakan Penanganan Pandemi COVID-19 di
Jakarta
Pada tanggal 28
Februari Gubernur Anies Baswedan Meminta Seluruh Jajaran Pemprov untuk Tingkatkan
Kewaspadaan Risiko Penularan Korona. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan,
menginstruksikan seluruh jajaran Pemprov untuk mulai menjalankan
langkah-langkah pencegahan penularan infeksi virus korona yang kini telah
mendapat nama resmi sebagai COVID-19 (Coronavirus Disease 2019). Instruksi yang
diberikan juga tercantum dalam Instruksi Gubernur No. 16 Tahun 2020.
Pada tanggal 2 Maret Pemprov DKI Jakarta Membentuk Tim Tanggap COVID-19 Untuk meningkatkan
pemantauan dan pengawasan, Gubernur Anies Baswedan membentuk tim Jakarta
Tanggap COVID-19 yang bermarkas di Kantor Dinas Kesehatan, Jl. Kesehatan No.
10, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Pada kesempatan yang sama,
Anies juga berkomitmen terhadap keterbukaan pemerintah dalam setiap langkah
pencegahan wabah korona.
“Pemprov
DKI Jakarta akan selalu memberikan update secara transparan, secara apa adanya,
juga memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan
semua yang bisa kita kerjakan untuk melindungi warganya,” tutur Anies. Sementara
itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengumumkan dua kasus domestik
pertama COVID-19 di Tanah Air. Kedua pasien, seorang ibu dan putrinya, memiliki
sejarah kontak dengan WNA berasal dari Jepang yang lebih dulu terkonfirmasi
positif terjangkit korona.
5
11 Maret, Pelaksanaan
Car Free Day Ditiadakan. Sebelum hidup di tengah pandemi korona, Hari Bebas Kendaraan
Bermotor (HBKB) atau yang juga biasa disebut Car Free Day menjadi salah satu
kegiatan di hari Minggu yang paling dinantikan banyak keluarga Jakarta. Namun,
untuk meredam potensi kontak fisik dan agar wabah tidak meluas, Pemprov
memutuskan meniadakan HBKB sejak pertengahan Maret 2020 lalu.
14 Maret, Meniadakan Kegiatan Belajar di Sekolah. Sebagai upaya
mencegah penyebaran wabah melalui anak yang berpotensi menjadi perantara (carrier),
Gubernur Anies Baswedan mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari sekolah ke
rumah. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga merilis Surat Edaran No. 32
Tahun 2020 tentang Pembelajaran di Rumah (Home Learning) pada Masa Darurat
COVID-19.
15 Maret, Modifikasi Layanan Transportasi Umum Jakarta. Jakarta sebagai pusat ekonomi Indonesia menarik pergerakan
pekerja dalam jumlah besar dari kota-kota pendukung. Oleh sebab itu, demi
mencegah adanya penularan di ruang publik sempit seperti bus dan kereta,
Pemprov DKI Jakarta memodifikasi sejumlah layanan transportasi umum, antara
lain Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Transjakarta.
Perubahan meliputi pembatasan rute serta kapasitas penumpang untuk memungkinkan
penerapan aturan social distancing.
19 Maret, Peniadaan Sementara Kegiatan Keagamaan
di Rumah Ibadah. Langkah lain yang
dilakukan Pemprov untuk mencegah adanya kerumunan di tengah pandemi adalah
dengan meniadakan sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Termasuk salat
Jumat di masjid, misa gereja pada hari Minggu, dan kegiatan Nyepi.
6
20 Maret, Penghentian Kegiatan Perkantoran dan
Industri Pariwisata. Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur No. 6 Tahun
2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran menyusul meluasnya
penyebaran wabah korona di Jakarta. Sementara itu, sejumlah tempat hiburan dan
wisata yang biasa menjadi lokasi keramaian juga ditutup sebagai langkah
antisipasi.
9 April, Pemberlakuan PSBB Periode Pertama. Dengan payung hukum
Peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2020, Gubernur Anies Baswedan meresmikan
pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta. Selama masa PSBB,
masyarakat kembali diimbau untuk tidak bepergian di luar rumah kecuali untuk
kebutuhan pokok atau medis. Pemerintah juga memberikan pengecualian terhadap 11
sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi, termasuk kesehatan,
komunikasi, dan keuangan.
Dan
pada tanggal 30 April, Pemprov DKI Luncurkan Kolaborasi Sosial Berskala Besar
(KSBB). Di tengah suasana
bulan suci Ramadan, Pemprov DKI Jakarta meresmikan peluncuran program
Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) sebagai wadah bagi warga untuk membantu
sesama. Dalam KSBB, pemerintah hanya berperan sebagai penghubung untuk
masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan kepada warga rentan terdampak wabah
virus korona dan lokasi-lokasi tertentu lainnya.
7
2.
Dishub DKI
Jakarta Tingkatkan Upaya Pencegahan Penularan COVID-19 pada Transportasi Publik
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan mengimbau perusahaan
angkutan umum meningkatkan upaya pencegahan penularan COVID-19 pada
transportasi publik di Ibu Kota. Mulai dari sosialisasi, penyediaan alat
deteksi dini, hingga pembersihan moda transportasi secara berkala " Peningkatan
kewaspadaan". Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi
DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam Surat Edaran Nomor 10 / SE / 2020 tentang
Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease
(COVID-19) pada Angkutan Umum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Surat Edaran ini
sebagai tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun
2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Instruksi Gubernur Nomor 16
Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi
Corona Virus Disease (COVID-19).
"Dengan
perkembangan situasi COVID-19 yang mulai terjadi di Indonesia, kami harap
seluruh perusahaan angkutan umum di wilayah DKI Jakarta dapat melaksanakan
tindakan dan upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran atau penularan
COVID-19 di transportasi publik. Tidak hanya perusahaan angkutan umum saja,
tapi juga perlu menjadi perhatian bagi para penumpang transportasi publik di
Jakarta," ujar Syafrin di dalam Surat Edarannya, Kamis (5/3), dikutip dari
siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Adapun
detail imbauan yang perlu dilakukan dalam mencegah penularan dan penyebaran
COVID-19 di transportasi publik sebagai berikut;
1. Melakukan
sosialisasi tentang gejala, tanda, dan cara mencegah penularan infeksi akibat
virus corona (COVID-19) kepada pengemudi, penumpang, dan karyawan. Dapat berupa
penyuluhan langsung, maupun penyebaran melalui media cetak (banner, leaflet).
Khusus untuk stiker dapat dipasang pada angkutan umum.
8
2. Menyediakan
alat thermal gun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh penumpang.
3. Melakukan
pembersihan kendaraan yang keluar dan masuk area penyimpanan kendaraan (pool)
dengan desinfektan khusus, sebelum dan sesudah beroperasi.
4. Memberikan
edukasi tentang tata cara dan penggunaan masker yang benar kepada penumpang,
pengemudi, dan pegawai.
5. Menyediakan
sabun cuci tangan dan wastafel / tempat cuci tangan maupun cairan higienis /
pembersih tangan dengan alkohol 70 – 80 persen untuk tangan bagi penumpang,
pengemudi, dan pegawai.
6. Memberikan
edukasi tentang hindari menggunakan tangan secara langsung usai memegang kemudi
/ grip pada angkutan umum, untuk menyeka wajah agar terhindar dari tertempelnya
virus dan lain-lain.
7. Melakukan
pelatihan tanggap darurat terhadap karyawan dan pengemudi angkutan umum dalam
melakukan pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) dan berkoordinasi
dengan instansi terkait.
8. Segera
melaporkan ke posko KLB Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui No. Telp
081388376955, 112, atau 119 bila melihat atau ditemukan penumpang angkutan umum
yang mengalami gejala demam yang disertai batuk, sesak napas, dan kesulitan
bernapas.
9. Tidak
mengeluarkan pernyataan di media sosial yang dapat menimbulkan kecemasan
masyarakat.
9
C.
Kasus Covid-19 Terkini Di Indonesia
Kasus
Total
Indonesia
|
Kasus 1,18 jt 1.180.000 +8.776 |
Sembuh 983 rb 983.000 +9.520 |
Meninggal dunia 32.167 32.167 +191 |
|||||
|
Lokasi |
Kasus |
Sembuh |
Meninggal dunia |
||||
|
Jakarta |
304 rb 304.000 |
275 rb 275.000 |
4.709 4.709 |
||||
|
Jawa Barat |
171 rb 171.000 |
141 rb 141.000 |
2.084 2.084 |
||||
|
Jawa Tengah |
139 rb 139.000 |
89.435 89.435 |
5.713 5.713 |
||||
|
Jawa Timur |
119 rb 119.000 |
105 rb 105.000 |
8.286 8.286 |
||||
|
Sulawesi Selatan |
50.941 50.941 |
46.492 46.492 |
775 775 |
||||
"+"
menampilkan kasus baru yang dilaporkan kemarin · Diperbarui kurang dari 17 jam
yang lalu·Sumber: Wikipedia dan JHU CSSE COVID-19 Data.·
10
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan dari
apa yang telah dibahas, saya menarik kesimpulan dan menjadikannya beberapa
poin, sebagai berikut:
Ø Berbagai cara dilakukan untuk upaya
mencegah penularan Covid-19.
Ø Pemerintah Daerah DKI bekerja sama
untuk menerapkan social distancing (menghindari kerumunan) sebagai upaya
pencegahan Covid-19.
Ø Dishub
DKI Jakarta meningkatkan upaya pencegahan penularan COVID-19 pada transportasi
public.
Ø Adanya peningkatan kasus Covid-19.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.padk.kemkes.go.id/article/read/2020/04/23/21/hindari-lansia-dari-covid-19.html
https://corona.jakarta.go.id/id/artikel/linimasa-kebijakan-penanganan-pandemi-covid-19-di-jakarta
Payung
Hukum, Surat Edaran Dinsos No 10 Tahun 2020 dan Intruksi Kadishub No 10 Tahun
2020 Data Pendukung http://www.beritajakarta.id/read/77659/dishub-dki-jakarta-tingkatkan-upaya-pencegahan-penularan-covid-19-pada-transportasi-publik#.XsUKhGgzY2w
11
Komentar
Posting Komentar